Loading...
Rabu, 15 April 2015

Say No to Miras

Kalau biasanya pagi - pagi ada yang pada sibuk update status galau, saya lebih senang membuka lembaran - lembaran koran.

Kalau biasanya, yang identik dengan baca koran khususnya halaman yang saya gemari "Ekonomi dan Bisnis" serta "opini", adalah para pakar2 ekonomi dan pebisnis, tidak dengan saya. Saya memang dari dulu suka dengan Berita - Berita seputar bisnis, ekonomi  dan opini. Meskipun saya belum sepenuhnya bisa dikategorikan Serrano business woman, tapi setidaknya suka baca beritanya dulu. Hehe

Sebenarnya sih tidak ada salahnya generasi muda (iyaaa dong, saya kan masih muda) update info - info politik, ekonomi, bisnis dan semua berita seputar info nasional dan international.

Justru menurut saya, seharusnya generasi mudalah yang lebih update seputar informasi - informasi positif supaya bisa menentukan sikap, tentunya yang positif. Daripada generasi muda selalu identik dengan kesan labil, kesan begal, narkoba dan miras serta hal-hal negatif lainnya? Kan kan kan.....

Berbicara tentang miras, per hari ini (Kamis, 16 April 2015),  Menteri Perdagangan RI mengeluarkan  Peraturan No. 6 tahun 2015 yang menetapkan larangan penjualan minuman keras atau minuman beralkohol di minimarket di seluruh indonesia.

Peraturan ini sedikit banyaknya sudah mengurangi kekhawatiran para orang tua yang notabene banyak menghancurkan masa depan anak - anaknya, ini patut diapresiasi.

Semoga dengan diberlakukannya peraturan ini, lambat - laun bisa menghapuskan pecandu alkohol yang akhir2 ini Ramai diperbincangkan dan mampu Menekan peredaran miras di Negara yang kita cintai.

Tentunya, dalam hal penerapan peraturan ini, harus dipantau  dan  diawasi serta di evaluasi.

0 komentar:

Posting Komentar

 
TOP